humas@unp.ac.id
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat website ppid.unp.ac.id
Layanan Informasi Publik UNP disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UNP. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UNP sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UNP melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring.
- Informasi Berkala: Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
- Informasi Setiap Saat: Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
- Informasi Serta Merta: Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Formulir Permohonan & Survey layanan

Permohonan Informasi
Formulir bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi

Keberatan Informasi
Formulir bagi pemohon informasi publik yang merasa keberatan atas layanan PPID

Survey Layanan
Partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran untuk pelayanan pengelolaan informasi
Lacak Status Permohonan
Statistik Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Keberatan Informasi
Survey Layanan
UNP Gelar Dialog JDIH Perguruan Tinggi, Dorong Penguatan Tata
Padang — Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar dialog bersama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum...






