PPID Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang memiliki visi menjadi salah satu universitas unggul di kawasan Asia Tenggara di bidang ilmu kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, olahraga, dan seni pada tahun 2020 berdasarkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka untuk melengkapi visi UNP sekaligus seiring dengan lahirnya Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberian yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.
Pelayanan dan Informasi
Waktu Pelayanan
Senin – Jum’at
08.00 – 16.00 WIB
Gratis
Biaya layanan Informasi Publik adalah Gratis Biaya yang timbul atas permohonan informasi (biaya pengiriman, penggandaan dokumen atau media penyimpanan) dibebankan kepada pemohon
Alamat
Gedung Rectorate and Research Center Universitas Negeri Padang.
Jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar Padang, Sumatera Barat
Berita UNP
UNP RAIH MEDALI DI AJANG PIMNAS ke 32 di Udayana Bali | Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) merupakan ajang keilmiahan tahunan bergengsi yang diselenggarakan oleh ……